Apakah WALHI Desak Pemulihan DAS Kuantan Tercemar Merkuri Tambang Ilegal?

Pencemaran lingkungan akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri kini mengancam kelangsungan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kuantan. Air sungai yang dulunya menjadi sumber penghidupan utama masyarakat kini berubah warna, keruh beracun, dan mematikan biota air tawar secara masif. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) secara tegas mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan pemulihan ekosistem DAS secara menyeluruh. Seruan penyelamatan lingkungan hidup ini disuarakan secara konsisten oleh WALHI Bima demi keselamatan kesehatan masyarakat sekitar.

Faktor utama pendorong kerusakan DAS Kuantan adalah maraknya praktik penambangan ilegal yang dibekingi oleh oknum tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan ekonomi instan. Tantangan spesifik di lapangan meliputi tingginya kandungan logam berat dalam sedimen sungai, ancaman penyakit degeneratif bagi warga, serta minimnya pengawasan instansi berwenang. Kondisi ini membuat ekosistem perairan daratan mengalami degradasi parah yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk bisa kembali pulih secara alami.

Kebijakan pengelolaan daerah aliran sungai dan perlindungan sumber daya air telah diatur dalam undang-undang lingkungan hidup yang melarang keras pembuangan limbah B3 ke badan air publik. Berdasarkan regulasi tersebut, negara memiliki kewajiban mutlak untuk menindak tegas pelaku penambangan ilegal sekaligus membersihkan sisa cemaran merkuri di lingkungan warga. Sayangnya, penegakan hukum di lapangan sering kali jalan di tempat akibat lemahnya koordinasi lintas instansi dalam memberantas jaringan penambang liar.

Desakan pemulihan DAS Kuantan ini mendapat dukungan hangat serta sorotan tajam dari kalangan akademisi lingkungan, ahli toksikologi, dan aliansi masyarakat pemerhati air bersih. Desakan serupa juga digaungkan oleh WALHI Mataram yang menegaskan bahwa pembiaran pencemaran merkuri adalah bentuk kejahatan ekologis berbahaya. Dukungan kritis ini bertujuan untuk memaksa negara mengalokasikan anggaran darurat pemulihan lingkungan secara transparan.

Di tingkat lokal, gerakan penyelamatan sungai diwujudkan melalui uji laboratorium sampel air secara mandiri, kampanye bahaya merkuri, serta desakan penutupan tambang ilegal kepada bupati. Pendampingan langsung di lapangan membantu masyarakat mendesak penyediaan air bersih darurat bagi desa-desa terdampak parah. Dampak dari tekanan publik ini mulai memaksa pemerintah daerah untuk merancang program dekontaminasi air secara bertahap.

Kesimpulannya, pemulihan DAS Kuantan dari cemaran merkuri merupakan langkah darurat yang tidak bisa ditawar lagi demi keselamatan kesehatan jutaan penduduk lokal. Perhatian serius dari pemerintah mutlak diperlukan untuk menghentikan perusakan lingkungan berkedok ekonomi rakyat. Komitmen berkelanjutan bersama WALHI Kupang akan terus mengawal pemulihan total ekosistem perairan nusantara.

This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.

Comments are closed.